NFORMASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2013/2014 Ketentuan Umum Bedasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Mataram Nomor: 188.4/1221/A1/ Dikpora 2013. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Mataram Tahun Pelajaran 2013/2014. Setiap calon peserta didik baru diberi kesempatan untuk memilih sekolah lainnya jika tidak diterima pada pilihan sekolah sebelumnya selama masih dalam batas waktu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Persyaratan Calon Peserta didik baru yang dapat diterima di Kelas VII SMP: Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi tetapi belum mendapatkan Ijazah Asli, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus/SKHUN Sementara yang ditandatangani kepala sekolah yang bersangkutan. Peserta melakukan pendaftaran PPDB Online pada website http://ppdb.kemendikbud.go.id/matar
memberi informasi yang lagi boming, update, lifestyle, hobi dan lain lain