Skip to main content

Memaksa Istri Bekerja

Bunga MawarMemaksa Istri Bekerja - Dalam kehidupan berumah tangga tidak terlepas dari yang namanya problem atau masalah, ibarat behtera yang berlayar tidak selamanya mengarungi laut yang tenang, ada saja hal-hal yang menjadi faktor ketidak cocokkan dalam kehidupan suami istri. Berikut ini contoh kasus yang terjadi di masyarakat seperti keadaan istri yang dipakasa suami kerja. Bagaimanakah hukum dan pandangan menurut Islam dalam masalah ini?

Berikut jawaban ustadz dari kasus yang dialami oleh seorang ibu (ummahat di Malang)
TANYA:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustadz, bagaimana sikap seorang istri yang memiliki suami tidak menunaikan kewajibannya menurut islam? Selain jelek budi pekerti, dia juga memaksa istrinya untuk ikut mencari nafkah dengan alasan kebutuhan rumah tangga yang banyak. Salahkah si istri meminta cerai jika dia sudah tidak kuat lagi menjalani kehidupannya yang sangat berat ini?

Saya mengharap Ustadz berkenan memberi solusi. Jujur, saya melihat banyak wanita yang mengalami hal seperti ini. Saya ucapkan jazakumullah khairan atas nasihat Ustadz.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ummahat – Malang

JAWAB:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Ummahat yang dirahmati Allah, seorang suami diwajibkan untuk bermu’asyarah secara makruf kepada istri dan anak-anaknya. Memimpin, mengayomi, melindungi mereka dan memenuhi kebutuhan mereka secara pantas sesuai batas kemampuan terbaiknya. Kecuali ada alasan syar’i, mencari nafkah adalah salah satu kewajiban suami yang harus ditunaikannya. Itulah salah satu kelebihan suami yang membuatnya berhak memimpin dan mendapatkan ketaatan dan pelayanan dari anggota keluarganya.

Untuk itu, suami hendaklah memaksimalkan upayanya dalam mencari nafkah bagi keluarganya. Bukan masalah besar kecilnya karena kadar nafkah disesuaikan dengan kemampuan suami, tetapi lebih kepada upaya maksimal yang dilakukannya. Tentu saja kecilnya nafkah karena kerja keras tidaklah sama dengan kadar yang sama namun dengan cara malas-malasan.

Ummahat yang shalihah, adapun jika dengan alasan tertentu seorang suami meminta istrinya untuk membantu mencari nafkah, hal ini boleh-boleh saja selagi istri ridha melakukannyadan tidak keluar dari aturan agama. Misalnya istri menjadi selalu diluar rumah, membuka hijab, bergaul dengan non mahram, melakukan pekerjaan terlarang, dan hal-hal lain semisalnya. Jika kondisi pekerjaan istri sampai melanggar aturan agama, wajib baginya untuk mendahulukan ketaatan kepada Allah daripada suaminya. Dan kalau nasihat istri kepada suaminya sudah tidak mempan lagi, hendaklah dia meminta pihak ke 3 untuk menasihati suaminya atau mencarikan solusi terbaik.

Dalam hal kesempitan nafkah dan penderitaan yang dijalaninya, bersabar bagi istri adalah pilihan terbaik seraya berharap Allah memudahkan semuanya. Namun, boleh baginya meminta berpisah jika sudah tidak lagi mampu menjalaninya dengan ikhlas dan sangat berat penderitaan yang dijalaninya. Wallahua’lam.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sumber: majalah arrisalah( http://www.arrisalah.net/2013/05/02/suami-memaksa-istri-bekerja/)

Comments

Popular posts from this blog

SUARA BEL SEKOLAH OTOMATIS MP3 UNTUK UJIAN

SUARA BEL SEKOLAH OTOMATIS  MP3 UNTUK UJIAN Bel sekolah dari dulu menjadi suatu hal yang sangat diperlukan dalam kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di sekolah maupun lembaga lembaga pendidikan yang sejenis, Bel ini berfungsi sebagai penanda ataupun pengingat waktu dan periode jam pelajaran dan pergantian mata pelajaran yang selalu berulang setiap harinya. Kali ini saya ingin berbagi file audio yang saya modifikasi sendiri khusus untuk keperluan bel sekolah otomatis dengan format mp3. Suara bel sekolah otomatis ini hanya saya khususkan untuk saat ujian. SUARA BEL SEKOLAH OTOMATIS  MP3 UNTUK UJIAN terdiri dari 3 suara: 1. Suara saat masuk ujian 2. Suara saat menjelang 5 menit sebelum ujian berakhir 3. Suara saat ujian selesai. Ketiga suara bel tersebut bisa didownload di sini pass: furqanuryady semoga bermanfaat

Khasiat dan Manfaat Daun Poko

Khasiat Daun Poko – Tanaman poko atau Mentha arvensis L. var Javanica Bentham, merupakan tanaman yang termasuk familia Labiatae, tempat pertumbuhannya di Indonesia (banyak pula terdapat di Eropa dan Amerika). Daun-daunnya banyak diperlukan sebgai bahan obat, berbau aromatik dan rasanya agak pedas. Helai-helai daun tanaman ini berbentuk bulat telur, pangkal daun dan ujung daunnya meruncing, sedang tepi daun bergerigi, panjang daun antara 3 cm sampai 6 cm, berwarna hijau agak kecokelat-cokelatan. Tanaman berbatang tegak dengan 30-50 cm, bercabang kecil yang tumbuh menjalar, berbuku dengan tiap buku keluar tunas dan akar, serta berbentuk segi empat. Daun bulat telur, berujung runcing maupun tumpul, bergigi dangkal, dan berbulu jarang di permukaan daun bagian atas. Tulang daun bagian bawah berbulu pendek. Bunga berbentuk tabung dengan mahkota ungu. Poko banyak dijumpai di Pulau Jawa yang berketinggian 150-1200 m di atas permukaan laut, terutama daerah berair dan banyak hujan. Nama Lokal

Khasiat dan Manfaat Tanaman Adas

Khasiat Tanaman Adas – Tanaman Adas merupakan salah satu dari Sembilan tumbuhan obat yang dianggap sangat berkhasiat di Anglo-Saxon. Di Indonesia, tanaman ini telah dibudidayakan sebagai tanaman bumbu atau tanaman obat. Adas dengan nama latin Foeniculum Vulgare Mill dapat hidup di dataran rendah sampai ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut, namun akan tumbuh lebih baik pada dataran tinggi. Karena manfaatnya, tanaman ini kemudian banyak ditanam di Indonesia, India, Argentina, Eropa, dan Jepang. Adas termasuk tanaman yang berumur panjang, denga tinggi 50 cm – 2 m, tumbuh merumpun. Saat masih muda berwarna hijau dan setelah tua berwarna cokelat agak hijau atau cokelat agak kuning sampai sepenuhnya cokelat. Namun, warna buahnya berbeda-beda tergantung Negara asalnya. Buah yang sudah masak mempunyai bau khas, bila dicicipi rasanya relatif seperti kemper. Adas juga menghasilkan minyak adas, yang merupakan hasil sulingan serbuk buah adas yang sudah masak dan kering. Ada dua macam min